Recent Posts

Rekomendasi Ijin Gangguan (HO)

  1. Foto copy KTP Pemohon (Pimpinan/Pemilik Perusahaan)
  2. Foto copy Akta Pendirian Perusahaan
  3. Surat Kuasa (bagi yang dikuasakan)
  4. Foto copy Sertipikat Tanah
  5. Foto copy IMB
  6. Surat Pernyataan Pengelolaan (SPPL), UKL dan UPL
  7. Surat Ket/Rekomendasi dari LANUD dan Dishub Provinsi Jawa Tengah (untuk Tower)
  8. Surat Persetujuan Pemilik Tanah (jika bukan miliknya)
  9. Ijin lokasi/Ijin prinsip dari Walikota Magelang (jika pengembang) untuk Industri/Tower)
  10. Gambar Denah Lokasi (letak tanah)
  11. Foto copy KTP tetangga (sebelah Utara, Selatan, Timur & Barat)
  12. Surat Pernyataan/Kesanggupan menanggung resiko yang timbul (untuk tower)
  13. Foto copy NPWP Daerah Perusahaan ybs (untuk Industri)
  14. Surat Kuasa dari Perusahaan (untuk Tower)
  15. Foto copy Surat Kewarganegaraan RI atau Ganti Nama bagi WNI keturunan Asing (untuk tower)
  16. Ijin Gangguan (HO) Lama Asli (untuk perubahan/perpanjangan)